Menurut Lamuddin Finoza Surat Kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari perseorangan atau pejabat dalam suatu organisasi kepada orang atau pejabat lain sehingga pihak yang diberi wewenang dapat bertindak mewakilik pihak yang memberi wewenang kekuasaan. Surat kuasa harus di bubuhi materai jika menyangkut aspek hukum atau uang yang bernilai mulai dari lim ratus rupiah. Surat Kuasa yang ditulis diatas kertas segel tidak perlu dibubuhi materai.
Ciri-ciri Surat Kuasa
- Adanya pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Posisi pemberi kuasa cenderung lebih tinggi dari pada posisi penerima kuasa.
- Isi atau perihal yang dikuasakan berupa pekerjaa, kegiatan atau wewenang.
- Tidak ada format standar, pemberi kuasa selalu dinyatakan lebih dahulu dan diikuti penerima kuasa.
- Padat, ringkat, dan langsung pada pokok persoalan.
- Adanya batas waktu pemberlakuan atau pemberian kuasa. Artinya pemberian kuasa itu tidak berlaku selama-lamanya.
Contoh Surat Kuasa
Toko Buku Cerdas
Jln Mahoni no. 7 Jakarta Pusat
Telepon : (021) 390 599
Surat Kuasa
No: 003/KS/55/2017
Sales manajer Toko Buku Cerdas memberi kuasa kepada
Ajeng Tri Lestari
Sales Toko Buku Cerdas
KTP No. 0013.4438/121734518
Untuk menerima pembayaran bembelian buku Ensiklopedi Pelajar sebanyak 12 Jilid (Jilid lengkap) dari Kepala Sekolah Menengah Atas Bangun Bangsa sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) sesuai dengan faktur penjualan no.332.
Surat kuasa ini berlaku mulai tanggal 11 Agustus 2007 sampai dengan 12 Agustus 2007.
Jakarta, 11 Agustus 2007
Yang menerima Kuasa, Yang memberi kuasa,
Ajeng Tri Lestari Joko Santoso
Sales Sales Manager